loading...
Berikut pihak yang bisa melakukan reset password akun SIM PKB/ Guru Pembelajar :
1. Ketua Komunitas
2. Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
3. Admin UPT (P4TK/LP3TK)
Yang dimaksud dengan ketua komunitas disini adalah ketua kelompok kerja, baik itu Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerjas Kepala Sekolah (KKKS), maupun Kelompok Kerja Pengawas sekolah.
Reset password tersebut bisa dilakukan oleh ketua kelompok atau admin Dinas dan P4TK/LP3TK karena memang didalam komunitas akun yang bersangkutan disini bertindak sebagai admin yang bisa melakukan reset password dengan melakukan cetak bukti registrasi baru pada salah satu akun yang mengalami kendala login.
Baca juga: Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan SIM PKB
Sekian informasi tentang Cara Mengatasi Lupa Password Akun SIM PKB Guru Pembelajar 2017, semoga bermanfaat.
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar