loading...
Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu peserta PLPG Sertifikasi Guru di Rayon 116 Universitas Jember Shift 11, Shift 12 dan Shift 13 (lihat undangan shift 11-13). Shift 13 merupakan shift terakhir di Rayon 116 Universitas Jember.
Berikut ini Peserta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 11 (Kemendikbud) : Peserta PLPG Shift 11 Kemdiknas
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 12 (Kemendikbud) : Peserta PLPG Shift 12 Kemdiknas
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 12 (Kemendikbud) : Peserta PLPG Shift 13 Kemdiknas
Berikut ini Peserta dari Kementerian Agama:
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 11 (Kemenag) : Peserta PLPG Shift 11 Kemenag
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 12 (Kemenag) : Peserta PLPG Shift 12 Kemenag
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 12 (Kemenag) : Menunggu hasil Klarifikasi Berkas PLPG
Kepada semua peserta diharuskan membaca ketentuan peserta PLPG (Lihat menu ketentuan) dan mendownload modul “Kebijakan Pengembangan Profesi Guru” pada website http://sergur.kemdiknas.go.id/
Bagi Peserta PLPG, tidak diperkenankan memberikan apapun (makanan, minuman, hadiah, uang, cendera mata, dll) kepada Instruktur dan Panitia Pelaksana PLPG.
Bagi peserta PLPG, jika dikemudian hari ditemukan peserta yang tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta sertifikasi guru (sesuai buku 1 penetapan peserta) yang dibuktikan oleh Berkas PLPG, maka peserta tersebut dinyatakan BMP (Belum memenuhi persyaratan).
Sumber: http://rayon116unej.wordpress.com/2013/10/05/peserta-plpg-shift-11-13
Demikian tentang PLPG Shift 11 & 12 Rayon 116 Unej Jember, semoga bermanfaat.
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar