loading...
Berdasarkan hasil Rapat tanggal 4 september 2013, panitia melakukan beberapa revisi peserta PLPG shift 5 dan 6 berupa perubahan penginapan, lokasi PLPG, perubahan shift dan penambahan beberapa peserta, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Untuk lebih detil lihat daftar revisi peserta berikut :
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 5 : Revisi Peserta PLPG Shift 5
Daftar Peserta dan Penginapan Shift 6 : Revisi Peserta PLPG Shift 6
Undangan PLPG shift 5 dan 6 : undangan shift 5 n 6
Kepada semua peserta diharuskan membaca ketentuan peserta PLPG (Lihat menu ketentuan) dan mendownload modul “Kebijakan Pengembangan Profesi Guru” pada website http://sergur.kemdiknas.go.id/
Bagi Peserta PLPG, tidak diperkenankan memberikan apapun (makanan, minuman, hadiah, uang, cendera mata, dll) kepada Instruktur dan Panitia Pelaksana PLPG.
Bagi peserta PLPG, jika dikemudian hari ditemukan peserta yang tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta sertifikasi guru (sesuai buku 1 penetapan peserta) yang dibuktikan oleh Berkas PLPG, maka peserta tersebut dinyatakan BMP (Belum memenuhi persyaratan).
Sumber : rayon116unej.wordpress.com/2013/09/03/plpg-shift-5-dan-6
Demikian tentang Peserta Shift 5 dan 6 PLPG 2013 Rayon 116 Unej, semoga bermanfaat
loading...
2 komentar:
Thanks informasinya....
bagaimana jika ada kesalahan pada penulisan matapelajaran, yang harusnya guru BK. ternyata tertulis guru bid. bahasa sunda...? tapisudah mengurusi ke diknas kabupaten sama kejember...,tolong di balas! terimakasih.
Posting Komentar